Cara menghitung biaya produksi dengan menjumlahkan biaya bahan baku (bahan baku awal + bahan baku tambahan), menjumlahkannya dengan biaya tenaga kerja dan overhead. Kemudian, kurangi dengan persediaan yang tersisa pada akhir periode.
Agar lebih jelas, yuk simak penjelasan tentang rumus menghitung biaya produksi dan cara menghitung biaya produksi di artikel ini.
Rumus dan Cara Mudah Menghitung Biaya Produksi
Biaya produksi adalah semua biaya yang perusahaan keluarkan untuk mengolah bahan mentah menjadi barang jadi siap jual.
Perhitungan biaya produksi secara tepat bertujuan untuk menentukan harga jual dan mencegah perusahaan mengalami kerugian.
Nah, untuk memudahkan proses perhitungan biaya produksi, Anda perlu menghitung semua komponen biaya bahan baku terlebih dahulu. Berikut caranya:
1. Rumus Menghitung Bahan Baku
Untuk menghitung biaya bahan baku, Anda perlu memiliki catatan persediaan awal bahan baku. Kemudian tambahkan dengan pembelian bahan baku yang baru.
Di akhir periode produksi, hitung bahan baku yang tersisa. Rumusnya:
Biaya Produksi = Persediaan awal bahan baku + pembelian bahan baku yang baru – bahan baku yang tersisa di akhir periode
Contoh:
Persediaan awal bahan baku : Rp5.000.000,-
Pembelian bahan baku baru : Rp10.000.000,-
Bahan baku yang tersisa : Rp2.000.000,-
Maka, total biaya bahan baku
= (Rp5.000.000,- + Rp10.000.000,-) – Rp2.000.000,-
= Rp13.000.000,-
2. Rumus Perhitungan Biaya Tenaga Kerja
Biaya tenaga kerja adalah semua biaya untuk tenaga kerja, baik berbentuk gaji buruh harian, gaji pokok untuk karyawan tetap, maupun tunjangan-tunjangannya, yang berhubungan langsung dengan proses produksi.
Selain itu, perhitungkan pula biaya tenaga kerja tidak langsung.
Rumus biaya tenaga kerja:
Tenaga Kerja Harian = total jam kerja x upah per jam
Tenaga kerja tetap = Gaji pokok + tunjangan
Tenaga Kerja tidak langsung (satpam, petugas kebersihan, dll) = Gaji pokok + tunjangan
Lalu, jumlahkan seluruhnya untuk menemukan total biaya tenaga kerja = biaya tenaga kerja harian + biaya tenaga kerja tetap + biaya tenaga kerja tidak langsung
3. Rumus Biaya Overhead
Biaya pembelian ATK untuk pabrik, biaya listrik, biaya sewa, biaya keamanan dan kebersihan, bahkan penggunaan pendingin, gas, dan sebagainya, perlu masuk dalam biaya overhead.
Rumus:
Biaya Overhead = Biaya Listrik + Biaya ATK + Biaya Gas + Biaya Sewa Mesin Pendingin + Biaya Sewa Pabrik + Biaya Keamanan dan Kebersihan
4. Rumus Biaya Produksi
Setelah menghitung semua biaya yang masuk dalam komponen biaya produksi di atas, baru Anda bisa menghitung biaya produksi.
Rumusnya:
Biaya Produksi = Biaya Baku + Biaya Tenaga Kerja + Biaya Overhead Pabrik
Contoh:
Biaya bahan baku = Rp13.000.000,-
Biaya tenaga kerja = Rp15.000.000,-
Biaya overhead = Rp2.000.000,-
Maka, Total Biaya Produksi = Rp30.000.000,-
5. Rumus Menghitung Harga Pokok Produksi Per Unit
Setelah keseluruhan biaya produksi sudah diketahui, Anda bisa sekalian menghitung harga pokok produksi per unit.
Tujuannya, supaya Anda tahu untuk satu barang jadi, berapa sih ongkos produksinya. Adanya patokan harga produksi per unit akan membantu Anda menentukan harga jual yang tepat untuk setiap unit produk yang mau dijual.
Rumus menghitung harga pokok produksi per unit:
Harga Pokok Produksi = Total biaya produksi : kuantitas produk
Jika dalam satu kali produksi berdasarkan perhitungan di atas, perusahaan bisa menghasilkan barang jadi sebanyak 1000 unit, maka perhitungannya sebagai berikut:
Total Biaya Produksi = Rp30.000.000,-
Jumlah unit hasil produksi = 10000
Harga Pokok Produksi per unit
= Rp30.000.000,- : 1000
= Rp30.000,-
Melakukan perhitungan yang cermat terkait biaya produksi akan membantu Anda menetapkan harga jual yang tepat, mencegah terjadinya kerugian, dan bisa menentukan margin keuntungan yang mau Anda dapatkan.
Agar mempermudah proses pencatatan semua biaya yang keluar selama proses produksi, termasuk selama proses menjalankan usaha, Anda sebenarnya bisa lho menggunakan aplikasi kasir gratis. Cari tahu lebih banyak mengenai Aplikasi Kasir Gratis iReap, kemudian Anda bisa langsung unduh aplikasi kasir gratis.